Showing posts with label Pancasila. Show all posts
Showing posts with label Pancasila. Show all posts

Tuesday, April 30, 2019

Rangkuman Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan,


Latar belakang PKN
1.Secara etimologis, pendidikan kewarganegaraan berasal dari kata “pendidikan” dan kata kewarganegaraan”. Pendidikan berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, sedangkan kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara.
2. Secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
3. Secara terminologis, pendidikan kewarganegaraan adalah program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya: pengaruh-pengaruh positif dari pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua. Kesemuanya itu
Memahami tentang Indonesia, memiliki kepribadian Indonesia, memiliki rasa kebangsaan Indonesia, dan mencintai tanah air Indonesia. Dengan demikian, ia menjadi warga negara yang baik dan terdidik (smart and good citizen) dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang demokratis.
diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis,
bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup
demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4. Negara perlu menyelenggarakan pendidikan kewarganegaraan karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapat pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan agar mampu mengembangkan warga negara yang memiliki watak atau karakter yang baik dan cerdas (smart and good citizen) untuk hidup dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan demokrasi konstitusional.
5. Secara historis, PKn di Indonesia awalnya diselenggarakan oleh organisasi pergerakan yang bertujuan untuk membangun rasa kebangsaaan dan cita-cita Indonesia merdeka. Secara sosiologis, PKn Indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat yang mengajak untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Secara politis, PKn Indonesia lahir karena tuntutan konstitusi atau UUD 1945 dan sejumlah kebijakan Pemerintah yang berkuasa sesuai dengan masanya.
6. Pendidikan Kewarganegaraan senantiasa menghadapi dinamika perubahan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara.

7. PKn Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa Indonesia, eksistensi konstitusi negara, dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa

Semangat perjuangan
Semangat perjuangan terdiri atas fisik dan non fisik. Semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik.Semangat perjuangan secara fisik dapat dilihat dari rakyat Indonesia yang solid dan tidak mengenal perbedaan. Hal ini dibuktikan sejak sebelum zaman penjajahan, pada masa mencapai kemerdekaan, dan sampai saat ini.  Dalam kaitannya dengan semangat perjuangan bangsa, maka perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing
memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya. Selain itu, bagi mahasiswa semangat perjuangan secara non fisik yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Era globalisasi
Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga–lembaga kemasyarakatan internasional, negara–negara maju yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan global. Disamping itu, isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia, dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dibidang informasi, komunikasi, dan transportasi. Hingga membuat dunia menjadi transparan seolah–olah tanpa mengenal batas negara. Sedangkan dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing–masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan sarana kegiatan pendidikan bagi setiap warga Negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya, yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan. UU No. 20 Tahun 2003 Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup:
Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara.
Tujuan Khusus:
Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

Saturday, March 24, 2018

Perkembangan Kecerdasan Buatan Dalam Prespektif Pancasila



 Kecerdasan Buatan atau kecerdasan yang ditambahkan kepada suatu sistem yang bisa diatur dalam konteks ilmiah atau Intelegensi Artifisial (bahasa Inggris: Artificial Intelligence atau hanya disingkat AI) didefinisikan sebagai kecerdasan entitas ilmiah. Sistem seperti ini umumnya dianggap komputer. Kecerdasan diciptakan dan dimasukkan ke dalam suatu mesin (komputer) agar dapat melakukan pekerjaan seperti yang dapat dilakukan manusia. Beberapa macam bidang yang menggunakan kecerdasan buatan antara lain sistem pakar, permainan komputer (games), logika fuzzy, jaringan saraf tiruan dan robotika. Kecerdasan komputasional melibatkan pengembangan atau pembelajaran iteratif (misalnya penalaan parameter seperti dalam sistem koneksionis. Pembelajaran ini berdasarkan pada data empiris dan diasosiasikan dengan AI non-simbolis, AI yang tak teratur dan perhitungan lunak.

Dapat kita ketahui bahwa Teknologi memang sedang mencapai tingkat yang makin tinggi, antara lain memungkinkan membuat mesin yang dapat berpikir (artificial intelligence) seperti Manusia. Jika sebelumnya hanya Manusia yang dapat berpikir maka sekarang monopoli itu tiada lagi. Perkembangan ini dapat disamakan dengan apa yang terjadi pada abad ke 16 di Eropa ketika terjadi Renaissance yang merupakan Revolusi Ilmu Pengetahuan. Waktu itu setelah melampaui Abad Pertengahan, berkembang kesadaran bahwa kemampuan Berpikir dapat membawa Manusia  memahami dan menguasai kehidupan dan Alam dengan lebih baik. Dengan kemampuan dan kekuatan berpikirnya berhasil memanfaatkan Alam dan Dunia untuk menciptakan kesejahteraan makin tinggi. Hal ini menimbulkan Individualisme dan Liberalisme yang berpandangan bahwa Individu Manusia adalah paling  utama dalam kehidupan dan berhak melakukan segala hal yang dikehendakinya. Maka dari itu  perkembangan teknologi yang pesat ini seorang ahli fisikawan dari Universitas Cambridge (Stephen Hawkins) menyatakan bahwa Perkembangan teknologi saat  ini merupakan “The most dangerous moment in the development of humanity”.

Sikap ini dapat membawa dampak negatif yang besar. Sebab sifat serakah Manusia yang dapat memperlakukan Alam dan isinya, termasuk Manusia lain, sebagai sasaran usahanya. Terjadilah penderitaan Manusia lemah dan miskin karena perilaku sewenang-wenang Manusia kuat dan kaya. Kemudian timbul Kolonialisme dan Imperialisme oleh bangsa-bangsa Barat yang telah menjadi kaya dan kuat atas bangsa-bangsa lain di Dunia, dengan akibat kesengsaraan luas di Dunia. Terjadi kerusakan Alam yang antara lain menyebabkan Pemanasan Global yang kita alami sekarang. Kemampuan Berpikir itu juga membuat mesin yang makin canggih dan menghasilkan Artificial Intelligence atau kemampuan Mesin untuk berpikir seperti Manusia dan bahkan mengalahkan Manusia. Inilah yang dapat dinamakan Revolusi Teknologi.

Dalam keynataanya kemampuan membuat Mesin yang dapat berpikir belum dapat disertai pembuatan Mesin yang punya Hati dengan segala produknya. Nyatalah bahwa kemampuan Manusia yang meliputi berbagai aspek belum dapat digantikan sepenuhnya oleh Mesin. Serta menjadi makin jelas bahwa kehidupan Manusia yang bahagia tidak hanya terwujud oleh kemampuan Otak dan Pikirannya , melainkan juga diperlukan kemampuan Hati dengan berbagai wujud Rasa. Diperlukan Harmoni antara fungsi Otak dan fungsi Hati. Memperhatikan hal itu maka makin nyata kebenaran Pancasila sebagai pedoman dan pandangan Hidup Manusia. Berbeda dari Individualisme dan Liberalisme yang berpangkal pada Rasionalisme atau kehidupan yang didominasi Pikiran, Pancasila adalah sikap Manusia yang berlandasan Harmoni antara hasil Otak dan Hati, Pikiran dan Rasa.

Dalam kehidupan tidak hanya  Pikiran Manusia saja yang di perlukan. Kehidupan Manusia banyak dipengaruhi oleh faktor Perasaan yang timbul dari Hati Manusia. Dan nyatanya kehidupan Manusia yang bahagia tergantung dari hal-hal yang timbul dari Hati dan bukan hanya dari Otak. Perasaan atau Emosi yang timbul dari Hati membawa berbagai “produk” yang amat mempengaruhi kehidupan. Seperti empati atau tenggang Rasa yang berfungsi positif dalam hubungan harmonis antara Manusia .  Saling menghargai dan menghormati sebagai produk Perasaan masih tetap diperlukan untuk kehidupan masyarakat yang paling maju sekalipun selama ada Manusia. Namun rasa Keadilan dan Kepatutan yang tidak akan dihasilkan oleh Pikiran saja, melainkan hasil dari Perasaan. Demikian pula  kesadaran Manusia yang menentukan kepribadiannya. Dalam kehidupan, pencapaian satu tujuan lebih ditentukan oleh hal-hal yang dihasilkan oleh Hati dari pada sekedar hasil pikiran. Terbukti bahwa  pemimpin yang cerdas otaknya belum tentu mencapai hal yang bermutu bagi masyarakatnya,  bila  kecerdasan itu tidak disertai kearifan (wisdom ). Dengan begitu bangsa Indonesia yang menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara dapat menghadapi Revolusi Teknologi tanpa kekhawatiran ekstrim dengan memanfaatkan Harmoni Otak dan Hati secara tepat dalam kehidupannya.

Sumber:
Wikipedia, Kecerdasan buatan, Diperoleh pada 24 Maret 2018. Di akses dari https://id.wikipedia.org/wiki/Kecerdasan_buatan.
Teropongsenayan, Revolusi Teknologi Dan Pancasila, Diperoleh pada 24 Maret 2018. Di akses dari http://www.teropongsenayan.com/55315-revolusi-teknologi-dan-pancasila